

kumparanNEWS
1 Nov 2025
Menilik Aturan Ketat Influencer di China
China menerapkan aturan ketat bagi influencer atau self-media sejak 2022. Pemerintah menegaskan bahwa influencer yang membahas topik spesifik dan butuh keahlian tinggi, seperti keuangan, pendidikan, medis, hingga hukum, wajib memiliki sertifikat resmi. Sertifikat itu harus ditunjukkan ke platform dan akan ditinjau sebelum mereka membuat konten. Identitas influencer juga harus dicantumkan di profil.
Jika influencer membuat konten di luar kompetensinya atau menyebarkan hoaks, akunnya bisa ditutup, di-blacklist, atau dilaporkan ke otoritas. Khusus untuk influencer medis, selain sertifikat, identitas mereka juga turut diperiksa oleh platform sebagai bentuk verifikasi tambahan.
1
0 Komentar
Belum ada komentar
