kumparanNEWS
verified-green
5 Nov 2025
"Di Rumah Di-KDRT, di Rutan Disuruh Pijit Tahanan 1 Sel"
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran fidusia, Neni Nuraeni (37), tak kuasa menahan tangis saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Karawang pada Selasa (4/11). Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nely Andriani, Neni menceritakan pengalaman beratnya selama ditahan di Lapas Karawang, ⁠ Ia juga mengungkapkan soal kondisi rumah tangganya. Ia mengaku mendapat perlakuan keras dari suaminya dan berencana mengajukan gugatan cerai. ⁠ Kasus ini bermula ketika nama Neni dipakai suaminya, Denny Darmawan, untuk ajukan kredit mobil bekas di perusahaan leasing, karena nama Denny terhalang oleh SLIK atau BI Checking. Belakangan, perusahaan leasing laporkan Neni ke Polres Karawang atas dugaan penggelapan.⁠ ⁠ Neni sempat ditahan sejak 22 Oktober 2025. Kemudian pengadilan memutuskan untuk mengalihkan penahanannya menjadi tahanan rumah pada 30 Oktober karena masih menyusui anak balita.
1
comment1
1 Komentar