

kumparanNEWS
20 Nov 2025
Polisi, Teman Dekat Dosen Untag Tewas di Hotel, Dipatsuskan
AKBP Basuki, saksi kunci kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), kini jalani penempatan khusus selama 20 hari sejak 19 November hingga 8 Desember 2025. Ia diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tinggal bersama Levi tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Propam menegaskan tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan; setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses tanpa memandang pangkat. Basuki sendiri merupakan orang yang pertama kali menemukan Levi tidak bernyawa di kamar kostel di Gajahmungkur pada Senin (17/11).
Basuki mengaku mengenal Levi sejak perempuan itu menempuh studi S3 dan menyebut mereka hanya berteman dekat. Katanya, Levi sudah lama memiliki riwayat penyakit seperti gula darah tinggi dan tekanan darah tinggi. Kondisinya memburuk sehari sebelum meninggal, hingga Levi muntah berulang kali dan sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat infus.
0 Komentar
Belum ada komentar
