

kumparanNEWS
20 Nov 2025
Cara Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Kirim Paket
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas total 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh, yang tersebar di 26 titik dan berada jauh di hutan dataran tinggi. Untuk mencapai salah satu titik terendah saja, tim harus menempuh perjalanan hingga 5 jam melewati medan terjal dan sungai deras. Ladang-ladang ini kemudian dimusnahkan oleh tim gabungan mulai Selasa (18/11).
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo mengungkap modus distribusi ganja dari ladang tersebut. Pengangkutan dilakukan dengan dua cara: dipikul bila jumlah kecil, atau dihanyutkan melalui sungai jika jumlah besar. Daun ganja dimasukkan ke karung kemudian dialirkan mengikuti arus sungai. Di sepanjang aliran sungai, terdapat pondokan yang digunakan pemilik ladang untuk memantau perjalanan paket agar tidak hanyut terlalu jauh.
2 Komentar
