

kumparanNEWS
22 Nov 2025
Vonis Para Terdakwa Mafia Tanah vs Mbah Tupon di Bantul
Tujuh terdakwa kasus mafia tanah yang menjerat Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon dijatuhi vonis beragam di PN Bantul. Hukuman mereka berkisar dari 10 bulan hingga 2 tahun 6 bulan penjara.
Dalam perkara ini, baru fotokopi sertifikat tanah seluas 1.655 meter persegi yang berhasil kembali ke Mbah Tupon. Namun sertifikat aslinya masih dibebani hak tanggungan sehingga kuasa hukum menilai proses pemulihannya akan panjang dan memerlukan upaya hukum lanjutan. Meski begitu, putusan hakim membuktikan adanya kejahatan dalam proses balik nama tanah tersebut.
Mbah Tupon yang hadir di sidang hanya berharap sertifikat tanahnya segera kembali. "Ngertine pokoke wangsul sertifikat kulo (Ngertinya pokoknya kembali sertifikat saya)," ujarnya.
0 Komentar
Belum ada komentar
