kumparanNEWS
verified-green
5 Jan 2026
KUHP-KUHAP Baru Berlaku, Menkum: Kami Tak Bisa Puaskan Semua
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan soal KUHP dan KUHAP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026.⁠ Supratman mengatakan undang-undang merupakan produk politik. Ia menekankan, oleh sebab itu pemerintah tidak bisa menyenangkan semua pihak.⁠ ⁠ “Kami tentu tidak yakin bisa memuaskan semua pihak ya. Kita berusaha untuk memastikan bahwa produk UU ini adalah produk politik, itu dulu yang harus disepakati. Ini produk politik,” kata Supratman dalam konferensi pers di Kemenkum, Senin (5/1).⁠ ⁠ Meski begitu, Supratman menyebut pemerintah dan DPR telah berupaya maksimal agar KUHP dan KUHAP baru ini lebih baik dari sebelumnya.⁠
comment
0 Komentar
Belum ada komentar