kumparanNEWS
verified-green
5 Jan 2026
Kapolres Maros Minta Maaf Anggotanya Keroyok Warga
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menyampaikan permohonan maaf kepada korban pengeroyokan, Akbar (26), beserta keluarga dan masyarakat. Ia menyesalkan insiden kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (31/12/2025), yang dipicu oleh aksi korban menyalakan petasan. Polres Maros telah memeriksa 15 saksi dalam kasus ini, termasuk 13 anggota polisi yang bertugas saat kejadian. Perkara tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah penyidik menemukan cukup bukti terjadinya penganiayaan. Dalam waktu dekat, gelar perkara akan dilakukan untuk menetapkan tersangka. Douglas menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Jika terbukti bersalah, para pelaku akan dikenai sanksi etik sekaligus diproses secara pidana sebagai bentuk komitmen Polri menindak tegas tindakan represif anggotanya.
comment
0 Komentar
Belum ada komentar