

kumparanNEWS
8 Jan 2026
Pigai: Haram Hukumnya Bawahan Kasih Uang ke Atasan
Menteri HAM Natalius Pigai menandatangani komitmen zona integritas di Kementerian HAM pada Selasa (6/1) dan menegaskan perilaku antikorupsi kepada seluruh jajarannya.
Pigai secara tegas melarang bawahan memberikan uang kepada atasan dan menyebut praktik tersebut haram. Menurutnya, uang hanya boleh diberikan dari atasan ke bawahan, seperti untuk mentraktir makan, sementara sebaliknya dinilai memiliki maksud terselubung.
Pigai juga mengusulkan agar KPK, Ombudsman, dan Kementerian PANRB membuat plang peringatan di setiap zona integritas dengan narasi larangan tersebut. Selain itu, ia mencontohkan sikap integritas dengan tidak menggunakan patwal sejak hari kedua menjabat Menteri HAM dan memilih tidak menggunakan kelas bisnis saat bepergian dengan pesawat.
Menurut Pigai, tindakan tersebut merupakan simbol bahwa pemimpin tidak takut kepada rakyat dan menunjukkan integritas melalui perbuatan.
0 Komentar
Belum ada komentar
