

kumparanNEWS
11 Jan 2026
Jalan Haji Nawi Jaksel Berlaku Satu Arah hingga 19 Juli 2026
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menerapkan sistem satu arah di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, sejak Sabtu (10/1) hingga 19 Juli 2026. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan seiring adanya proyek pembangunan sistem tata air kawasan Fatmawati–Haji Nawi untuk mengantisipasi banjir.
Sebagian warga mengaku telah mengetahui kebijakan tersebut dari informasi sekitar. Vito (22), yang kerap beraktivitas di kawasan itu, mengatakan sistem satu arah sedikit membantu mengurai kemacetan dibandingkan kondisi sebelumnya, meski arus lalu lintas masih sering padat.
Namun, warga lain seperti Nuraini menilai kemacetan justru terasa lebih parah setelah penerapan satu arah. Meski begitu, ia memahami kebijakan tersebut diperlukan demi perbaikan saluran air dan berharap ke depan kawasan itu terbebas dari banjir.
1
0 Komentar
Belum ada komentar
