Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
30 Jan 2026
Detik-detik 2 Pengedar Narkoba di Tangerang Dibekuk Polisi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ungkap peredaran narkotika di Kota Tangerang, Banten. Polisi sita barang bukti narkotika seberat 27,168 kilogram bruto dan 5.000 butir, serta menangkap 2 orang. ⁠ Kedua tersangka berinisial D (36) dan S (45) ditangkap pada Sabtu, 24 Januari 2026, di dua lokasi berbeda. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.⁠ ⁠ Tersangka D diamankan di dalam mobil Honda CR-V di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati. Dari kendaraan tersebut, polisi temukan 4 paket besar sabu, sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir Happy Five. Pengembangan kasus bawa polisi ke sebuah rumah di Kecamatan Benda, tempat tersangka S diamankan bersama 20 bungkus obat terlarang dalam koper dan peralatan pengemasan.⁠ Total nilai barang bukti dari keduanya diperkirakan mencapai Rp 41,7 miliar.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar