Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
27 Feb 2026
Kapolri Minta Pelaku Kasus Brimob Aniaya di Tual Dintindak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merespons keras kasus Bripda Masias Siahaya, oknum anggota Brimob yang menganiaya Arianto Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku hingga tewas. Ia memerintahkan kasus itu ditindak tegas. Sigit menegaskan, Polri tidak akan ragu menindak anggota yang mencoreng nama baik kepolisian. "Saya kira saya sudah memerintahkan kepada Kapolda, Kadiv Propam, ambil tindakan tegas, proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Saya minta informasinya, prosesnya transparan," kata Sigit saat ditemui di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2). “Saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya. Dari dulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan tindakan, karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tegasnya.
comment

0 Komentar

Belum ada komentar