Vila Putri Saudi di Bali Tak Kunjung Rampung Sejak Dibangun 2011

29 Januari 2020 13:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vila Putri Kerajaan Saudi. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Vila Putri Kerajaan Saudi. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Putri Kerajaan Saudi bernama Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud menjadi korban penipuan pembelian tanah dan pembangunan vila senilai Rp 505 miliar. Rupanya, vila yang ada di Kabupaten Gianyar ini pembangunannya tak kunjung tuntas sejak mulai dibangun pada tahun 2011.
ADVERTISEMENT
“Setahu saya vilanya sudah dibangun sekitar 8 atau 9 tahun, tapi sekarang seperti diberitakan bahwa itu adalah masalah, saya pun baru tahu. Sebelumnya saya enggak tahu,” kata Kepala Dusun Banjar Sala, Desa Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, I Wayan Nama, kepada wartawan, Rabu (29/1).
Vila Putri Kerajaan Saudi. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Menurut ingatan Nama, saat awal pembangunan vila, seseorang yang diduga pemilik melakukan rapat dengan sejumlah pejabat untuk mengurus surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Warga dan desa mempersilakan pembangunan vila karena tidak ada hal yang dilanggar. Namun, Nama mengaku lupa sosok pemilik bangunan ini.
“Saya lupa, yang saya tahu itu orang lokal bukan orang luar negeri, kurang tahu siapa namanya yang pasti. Sudah lama juga,” kata dia.
Vila Putri Kerajaan Saudi. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Nama juga tidak tahu persis bangunan apa saja yang akan dibangun di atas tanah tersebut. Yang jelas, ada dua vila yang akan dibangun dengan luas vila sekitar 50 are atau 5.000 meter persegi.
ADVERTISEMENT
“Jumlah bangunan saya kurang tahu pasti tapi secara kasar yang tahu ada dua lokasi. Itu pun namanya juga dua vila Kama dan vila Amrita,” kata dia.
Dari pantauan Nama, pembangunan vila ini tidak jelas. Kadang ada pekerja di lokasi untuk bekerja, kadang tidak. Bila ada pekerja biasanya bisa sampai 100 orang.
Kepala Dusun Banjar Sala, I Wayan Nama. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
“Setahu saya, dari sembilan tahun itu ya pembangunan proyeknya itu ada jeda mungkin 6 bulan, dan sudah terjadi 3 kali. Cuma ya sepengetahuan saya kan kalau proyeknya jalan ya tenaga pekerjanya banyak hampir di atas 50 orang. Pas tidak ada tenaga kerja berarti asumsi saya proyek itu sedang tidak ada pekerjaan berhenti atau gimana saya kurang tahu juga,” kata dia.
Vila Putri Kerajaan Saudi. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Seperti diketahui, Princess Lolwah telah mentransfer uang tanah dan pembangunan vila tersebut kepada dua tersangka Evie Marindo Christina dan Eka Augusta Herriyani sejak April 2011. Namun, hingga akhir tahun 2018, pembangunan vila tak kunjung selesai. Belakangan diketahui pembangunan vila tak sesuai dengan kesepakatan dengan Princess Lolwah. Bahkan harga appraisal hanya senilai Rp 37 miliar.
ADVERTISEMENT
Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri yang langsung bergerak memburu pelaku. Pada Selasa (28/1), satu tersangka yakni Eka berhasil diamankan di sebuah rumah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara tersangka lain yakni Evie, ibu Eka, masih buron.