Viral Dugaan Klitih di Yogya, Satu Orang Ditangkap

17 April 2024 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan di jalanan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan di jalanan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Viral di media sosial kabar adanya kejahatan jalanan atau klitih di wilayah Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Rabu (17/4).
ADVERTISEMENT
"iseh ono ki kliteh kebyaran 09.00, lokasi jl letdjend suprapto masuk gang merpati, di kejar tentara ga tahu jln buntu, info sudah ketangkap pulisi 1 orang? Satu brhasil lolos. ( masih ada klitih 09.00 lokasi di Letjen Suprapto)," tulis akun X @merapi_uncover.
Saat dikonfirmasi, polisi membenarkan telah mengamankan satu pria yang membawa senjata tajam. Namun apakah ia melakukan kejahatan atau tidak, masih didalami.
"Masih didalami penyidik (dugaan tindak kriminal)," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Rabu (17/4).
Sujarwo mengatakan, pada pukul 09.00 WIB di Gang Tumenggung Joyo Yudho I RT 13 RW 03, Kampung Jlagran, Kemantren Gedongtengen, seorang warga bernama Samsu Kamto melihat dua orang mengendarai sepeda motor melewati gang.
ADVERTISEMENT
"Sesampai di ujung gang dikarenakan ujung gang tidak dapat dilalui sepeda motor, kedua orang tersebut meletakkan sepeda motor Honda Beat warna putih tersebut dengan cara dirobohkan, kemudian orang tersebut lari ke bawah melewati anak tangga," katanya.
Karena ada kecurigaan, hal ini dilaporkan ke petugas kepolisian. Petugas dari Satreskrim dan Bhabinkamtibmas mendatangi motor tersebut dan menemukan satu senjata tajam.
"Setelah dikejar oleh Bhabinkamtibmas dan bersama petugas reskrim menemukan lagi satu buah senjata tajam dan mengamankan satu orang," katanya.
Satu orang yang diamankan berinisial DN (22) asal Tegalrejo, Kota Yogyakarta. DN kini terancam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.