Viral Festival Otomotif di Bali Tak Jaga Jarak, Manajemen Mal Dipanggil Pol PP

26 Oktober 2020 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi orang mengenakan masker. Foto: JEENAH MOON/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi orang mengenakan masker. Foto: JEENAH MOON/REUTERS
ADVERTISEMENT
Sebuah video yang memperlihatkan acara festival otomotif di Bali yang abai protokol kesehatan (prokes) mencegah penyebaran virus corona viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kasi Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Badung I Wayan Sukantha mengatakan, acara tersebut diselenggarakan di basement atau ruangan bawah Mal Park 23, Jalan Kediri, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Acara tersebut digelar pada Sabtu (24/10) dan Minggu (25/10) kemarin yang dihadiri lebih dari 500 peserta. Dalam video yang beredar, peserta nampak berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan, seperti tak memakai masker dan tak jaga jarak.
"Itu acaranya kemarin, yang hadir ada 500-an orang," kata Sukantha saat dihubungi, Senin (26/10).
Merespons tindakan abai prokes tersebut, Satpol PP berencana memanggil manajemen Mall Park 23 pada Selasa (27/10). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban manajemen mal dan penyelenggara acara.
Satpol PP menunggu hasil penyidikan untuk menentukan sanksi yang dilayangkan kepada manajemen mal dan penyelenggara acara.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas nanti kita (panggil terkait) arah perizinan dan pelanggaran protokol kesehatan, kita mintai pertanggungjawaban. Mungkin nanti gimana arah pimpinan perlu sanksi apa, lihat tindak lebih lanjut besok setelah pemeriksaan," kata Sukantha.