Viral Foto Pernikahan Gunakan Mobil Dinas Wali Kota Semarang

3 Agustus 2020 14:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Heidy Mutiara Fahriza dan Danu Satria foto menggunakan mobil dinas Wali Kota Semarang. Foto: Instagram/@hendrarprihadi
zoom-in-whitePerbesar
Heidy Mutiara Fahriza dan Danu Satria foto menggunakan mobil dinas Wali Kota Semarang. Foto: Instagram/@hendrarprihadi
ADVERTISEMENT
Beredar sejumlah foto yang memperlihatkan sepasang pengantin menikah dengan menggunakan mobil dinas Wali Kota Semarang hingga menjadi viral. Dalam foto itu, mempelai wanita dan pria berdiri di sebelah mobil Camry hitam dengan pelat nomor H 1 A.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Antara, pasangan yang ada dalam foto itu merupakan Heidy Mutiara Fahriza dan Danu Satria. Mereka adalah warga Tembalang dan Gajahmungkur, Semarang, Jateng. Mereka berfoto menggunakan mobil dinas itu usai melangsungkan pernikahannya pada Minggu (2/8).
Sementara itu, dari rilis yang diterima kumparan pada Senin (3/8), Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, atau yang akrab disapa Hendi, memperbolehkan warga untuk menggunakan mobil dinasnya secara gratis. Kebijakan itu pernah diumumkan melalui akun media sosialnya pada 4 Juli 2020.
Selain memberikan izin untuk digunakan warga, Hendi juga menyiapkan pengemudi dan bahan bakar untuk mobil dinas itu secara gratis. Hanya saja, mobil itu bisa digunakan pada akhiri pekan, Sabtu atau Minggu.
ADVERTISEMENT
"Oh ya mekanismenya harus mengajukan, supaya transparan, misalnya dalam waktu yang ditentukan sudah ada yang ingin menggunakan juga belum," ujar Hendi, Senin (3/8).
"Semua masyarakat boleh pinjam, tapi kita prioritaskan untuk warga Semarang, lokasi pernikahannya di Semarang, gratis mobilnya," pungkasnya.
Mobil Dinas Wali Kota Semarang yang bisa digunakan warga secara gratis. Foto: Instagram/@hendrarprihadi
Meski begitu, Hendi mengimbau agar kegiatan pernikahan yang dilakukan dalam masa pandemi corona harus sesuai dengan protokol kesehatan.
"Jadi silakan untuk masyarakat yang ingin memanfaatkan untuk melaksanakan akad atau kegiatan pernikahan, tapi tetap dengan ruang lingkup memperhatikan SOP kesehatan tentu saja," tegas Hendi.