Viral Parkir Objek Wisata di Lembang Rp 150 Ribu, 3 Orang Ditangkap Lalu Damai

11 Oktober 2021 16:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Arus lalu lintas dari Kota Bandung menuju Lembang mulai dipadati oleh kendaraan pada akhir pekan ini meski kawasan wisata masih ditutup. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arus lalu lintas dari Kota Bandung menuju Lembang mulai dipadati oleh kendaraan pada akhir pekan ini meski kawasan wisata masih ditutup. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Viral sebuah rekaman video yang memperlihatkan dugaan pungli parkir di kawasan Lembang, Bandung Barat. Dari unggahan yang beredar di media sosial, dugaan pungli itu terjadi di wisata Farmhouse Lembang.
ADVERTISEMENT
Terdengar seorang yang diduga pengunjung mengeluhkan harga parkir di kawasan wisata itu yang mencapai Rp 150 ribu. Sambil merekam, orang itu mengarahkan kamera ke beberapa orang yang diduga penagih, sambil memegangi tiket parkir yang dinilainya mahal.
"Izin melaporkan, masih ada beberapa parkiran di kawasan Farmhouse Lembang dengan tarif Rp 150 ribu, nah yah daerah sini, di bawah Farmhouse nih," kata dia melalui unggahan yang dilihat, Senin (11/10).
Dugaan pungutan liar itu terjadi di wisata Farmhouse Lembang. Foto: Dok. Istimewa
Kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Kanitreskrim Polsek Lembang Ipda Yana Suryana memastikan ada tiga orang yang diduga melakukan pungli parkir, mereka pun telah diamankan polisi.
Yana menyebut kasus itu telah berakhir damai usai kedua belah pihak dihadirkan polisi dan membuat surat pernyataan damai.
ADVERTISEMENT
"Kedua belah pihak sudah datang mediasi membuat pernyataan bersama di kantor polisi bahwa kasus ini selesai secara kekeluargaan," kata dia kepada wartawan, Senin (11/10).
Pengunjung memindai kode batang dari aplikasi peduli lindungi sebelum memasuki kawasan wisata The Lodge Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (17/9). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Perihal kejadian tersebut, Yana menjelaskan, peristiwa bermula saat dua bus rombongan dari Lamongan datang ke objek wisata Farmhouse pada Sabtu (9/10) sore. Lalu, bus tersebut diparkirkan di lahan parkir milik warga. Saat hendak meninggalkan lokasi, datang orang menagih biaya parkir.
"Sempat ada aksi tawar-menawar tapi dari pihak bus mengalah dan menyerahkan uang Rp 150 ribu per bus," ucap dia.
Yana pun menambahkan, tiga orang yang penagih biaya parkir itu telah dibebaskan dan hanya diberi peringatan oleh polisi atas perbuatannya. Mereka pun diingatkan agar tak mencoba aksi serupa di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
"Kita beri peringatan agar tak mengulangi perbuatannya tersebut dan dilakukan pembinaan," pungkas dia.
---------------------------------
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp 3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews