Viral Pengendara Mobil di Cibinong Buang Tumpukan Sampah Bukan di Pinggir Jalan

8 Juni 2021 11:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengendara mobil buang sampah sembarangan.. Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengendara mobil buang sampah sembarangan.. Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil Brio kuning membuang sampah di pinggir jalan yang sudah penuh sampah di Cibinong, Jawa Barat. Aksi tersebut direkam oleh petugas pengangkut sampah.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan itu, ia terlihat mengeluarkan kantong sampah dari mobilnya. Ia kemudian membuang tiga kantong tersebut ke lokasi.
Yang menjadi permasalahan adalah, pengendara itu diduga bukan warga setempat. Akan tetapi, ia membuang sampah di lokasi tersebut.
Pengawas Pengangkut Sampah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Wilayah I Cibinong, Sugiarti, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menambahkan, hal itu bermula saat petugas pengawas sampah meminta KTP pemobil tersebut. Petugas menanyakan kartu identitas karena banyak warga yang membuang sampah tidak sesuai dengan lokasi TPS mereka tinggal.
Akibatnya, petugas mengangkut sampah dengan volume besar yang melebihi kapasitas dan jumlah pengangkutan.
"Tapi orang itu marah-marah ke petugas. Padahal kami tidak mempermasalahkan sampahnya. Namun pria tersebut malu setelah ditegur warga setempat," ujar Sugiarti, Selasa (8/6).
ADVERTISEMENT

Pelaku meminta maaf

Sementara itu, Kasubag Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Wilayah I Cibinong, Maman Daud, mengatakan pelaku telah mendatangi kantornya untuk minta maaf.
Maman menambahkan, pelaku tinggal di Cijujung, Kecamatan Sukaraja. Akan tetapi, ia tidak mengetahui kalau tempat sampah itu untuk warga sekitar situ.
"Dia kira itu tempat sampah untuk siapa saja. Itu kan tempat sampah untuk warga di sana. Dan banyak warga yang mengeluhkan kalau banyak orang luar yang membuang sampah di sana," ujar Maman.
Ia menegaskan tindakan pria yang membuang sampah tersebut adalah pelanggaran. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan aturan retribusi sampah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan RT RW dan kelurahan warga itu tinggal," pungkasnya.
ADVERTISEMENT