Viral Pungli Parkir Rp 25 Ribu di Sumut, Polisi Buru Pelaku

12 Juni 2021 21:01 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebuah video menunjukkan tukang parkir melakukan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Video yang viral di media sosial ini memperlihatkan juru parkir itu meminta biaya parkir Rp 25 ribu.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya di narasi video dijelaskan peristiwa terjadi di restoran seafood di Kelurahan Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Di video juga, tampak juru parkir berperawakan kurus meminta uang parkir Rp 25 ribu kepada pengendara mobil.
"Gak ada sejarahnya Rp 5 ribu," ujar juru parkir tersebut.
Selanjutnya penumpang mobil kaget dan marah kepada juru parkir tersebut.
"Kenapa enggak kalian kasih tahu kalau parkir di sini Rp 25?" tanya penumpang.
Karena juru parkir berkukuh meminta uang Rp 25 ribu, penumpang mobil lalu berteriak agar tak ada mobil lain yang parkir di tempat dia parkir.
"Wisata apa macam gini, kasih tahu lain kali. Kalau enggak ada duit cemana? Rp 25 ribu woy, Rp 25 ribu woy. Di sini masuk (segitu)," teriak penumpang mobil ke pengunjung lain agar tidak bernasib sama dengannya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya di cuplikan video juga tampak penumpang laki-laki di mobil menghampiri juru parkir dan berdebat. Karena terus didesak dan kamera mengarah ke juru parkir, akhirnya tukang parkir itu menerima biaya parkir sebesar Rp 5 ribu.
Terpisah Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Pieter Napitupulu mengatakan akan memburu juru parkir tersebut.
"Di mana? kirim videonya. Biar kami berangkat ke situ," ujar Jan Pieter kumparan, Sabtu (12/6).