Viral Rentenir di Takalar Larang Jenazah Dimandikan karena Belum Bayar Utang

27 April 2022 21:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi orang meninggal. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi orang meninggal. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Beredar video memperlihatkan seorang perempuan melarang jenazah dimandikan dan dimakamkan. Peristiwa itu diduga terjadi karena orang yang baru saja meninggal itu belum melunasi utang semasa hidupnya. Rekaman video itu tersebar luas dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman, tampak perempuan yang mengenakan pakaian serba hitam duduk di salah satu ruangan. Ia diduga datang untuk melayat. Tetapi di balik kedatangannya, dia juga ternyata menagih utang almarhum.
Ia melarang keluarga almarhum untuk memandikan dan juga memakamkan jenazah sebelum utang semasa hidupnya dilunasi. Beredar kabar, utang almarhum sebanyak Rp 500 ribu.
Pengunggah video, Arnida Putri mengaku dirinya yang merekam dan menyebarkan video itu hingga viral, termasuk di Facebook. Putri juga mengatakan kejadian dalam video itu di Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
"Iya benar kejadian itu. Ibu itu melayat dan menagih utang almarhum," kata Putri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/4).
Dia mengatakan, jenazah tersebut adalah pamannya. Suami dari tantenya. Sementara, untuk rentenir itu juga tak lain masih ada hubungan keluarga dengan almarhum.
ADVERTISEMENT
"Sewaktu hidup, almarhum katanya punya utang Rp 500 ribu, tapi membengkak karena bunga sampai Rp2 juta. Ibu itu melarang agar almarhum tidak dimandikan sebelum dibayarkan utang almarhum," ujarnya.
Ia mengaku pihak ahli waris atau keluarga sebenarnya ingin membayarkan utang almarhum setelah dimakamkan. Hanya saja, sosok perempuan tersebut tetap ngotot agar utang almarhum dibayarkan segera.
"Dia tidak biarkan almarhum dimandikan kalau tidak bayar utang. Jadi kita usahakan cari uang untuk bayar," tuturnya.