Viral Video Istri Pejabat di Solo Marah-marah karena Tak Mau Dikarantina

7 April 2020 12:07 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi marah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi marah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Viral video seorang perempuan marah-marah terhadap beberapa orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri).
ADVERTISEMENT
Perempuan yang marah dalam video berdurasi dua menit dua detik itu merupakan seorang pemudik asal Jakarta yang baru beberapa hari tiba di rumahnya di Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah.
Ia marah lantaran tak ingin didata untuk karantina mandiri.
Peristiwa tersebut dibenarkan Lurah Sondakan, Prasetyo Utomo. Ia menyayangkan sikap arogan warganya tersebut.
"Benar ada kejadian itu (pemudik caci maki anggota TNI-Polri) saat mendata pemudik untuk dilakukan karantina mandiri," ujar Prasetyo, Selasa (7/4).
Ia mengatakan pemudik itu tiba di Solo dari Jakarta pada Sabtu (28/3). Petugas yang mendapatkan informasi dari warga setempat langsung mendatangi rumah perempuan tersebut untuk melakukan pendataan pada Minggu (30/3).
"Ya sesuai prosedur aturan Wali Kota Solo setiap pemudik datang dari zona merah harus pandemi COVID-19 didata dan langsung ditetapkan ODP," kata dia.
ADVERTISEMENT
Setiap pemudik yang datang ke Solo, Jawa Tengah, akan dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan harus dikarantina selama 14 hari.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyayangkan sikap arogan ibu tersebut. Hasil penelusuran, suami dari ibu yang mencaci maki petugas TNI-Polri itu adalah seorang pejabat di Solo. Namun, Rudy enggan mengungkap identitas nama pejabat itu.
"Jangan mentang-mentang gitu sama petugas. Suaminya sudah saya telepon, tadi sudah saya suruh minta maaf ke petugas TNI dan Polri, sudah dilakukan," kata Rudi.
Rudy meminta siapapun yang baru datang dari luar kota bersikap kooperatif, terutama yang datang dari zona merah COVID-19. Selain itu, warga yang masuk status ODP harus tertib jalani karantina mandiri selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
"ODP harus patuh jangan ngeyel. Kalau bandel keluar rumah, langsung diambil paksa petugas untuk dikarantina rumah milik Pemkot Solo," tutup Rudy.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!