news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Viral Video Musik Karya BEM UGM Kritik Penanganan Sampah di DIY

24 Maret 2021 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua BEM UGM Muhammad Farhan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua BEM UGM Muhammad Farhan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekelompok mahasiswa dari Kementerian Aksi dan Propaganda BEM UGM mengkritik penanganan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan cara sebelumnya dengan demo di jalan, para mahasiswa ini mengemas kritik dalam sebuah video musik hip hop berjudul Negeri Istimewa. Video berdurasi 2 menit 55 detik itu diunggah di Youtube dan telah ditonton sekitar 20 ribu orang.
"Publik sempat merasa mahasiswa ini kenapa sih dema-demo saja. Lalu kita membawa isu lingkungan ini," ungkap Ketua BEM UGM, Muhammad Farhan di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (24/3).
Video kritikan itu didasari oleh persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan Bantul yang tidak beres.
"Seringkali sampah di kota menumpuk saat awal musim penghujan karena TPA yang tutup," imbuhnya.
Dia menjelaskan isu soal sampah ini sudah menahun di Yogyakarta. Harapannya dengan musik hip hop ini isu soal lingkungan ini bisa disampaikan ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Proses produksi 2 mingguan, 1 minggu untuk buat lagunya, lalu 1 minggu setelahnya untuk video klipnya," ujarnya.
Audiensi dengan Pemda DIY
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Pemda DIY, Farhan dan mahasiswa BEM UGM membahas soal kejelasan situs pembuangan sampah, tata kelola sampah dan hak dari masyarakat Piyungan itu sendiri.
Mahasiswa juga menyoroti regulasi soal sampah plastik. Menurutnya, peraturan itu harus diratifikasi dari Peraturan Menteri ke Peraturan Daerah.
"Ini bisa jadi rujukan hukum untuk para produsen maupun konsumen maupun distributor untuk mengurangi sampah plastik," katanya.
Mahasiswa juga menyampaikan pentingnya pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TP3R) secara regional yang dikelola langsung oleh pemerintahan dan komunitas di daerah.
"Kemudian secara komunal, secara komunitas. Memang ada kolaborasi antara pemerintah dan komunitas di daerah sana untuk bisa membuat TPS3R. Itu kita ajukan untuk kemudian bisa membuat tata kelola sampah yang lebih baik," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara soal hak masyarakat, mahasiswa juga menelisik bagaimana seharusnya pemerintah melakukan strategi jemput bola atau memeriksa kesehatan masyarakat langsung di sekitar TPA.
"Kalau untuk cek kesehatan atau pemenuhan hak masyarakat baiknya jemput bola. Bukan kemudian bekerja sama dengan rumah sakit dan meminta masyarakat ke rumah sakit," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda Pemda DIY Bambang Widhyo Sadmo mengatakan, saat ini TPA Piyungan memang tengah dalam masa pembenahan. Targetnya pada 2024 atau 2025 teknologi alternatif sudah bisa diterapkan di sana.
"Dalam rangka grand design akan dikelola dengan penggunaan teknologi alternatif. Termasuk tambahan lahan seluas 1,9 hektar itu," ujar Bambang.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT