Viral Video Pencuri Handphone di Bekasi Diikat Warga di Tiang Bendera
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pria yang mengenakan jaket hitam itu terlihat menangis. Geraknya terbatas, karena tangannya diikat.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Tamat Suryani, mengatakan pelaku merupakan jambret. Ia ditangkap pada Minggu (27/6).
"Pria itu adalah pelaku jambret yang kepergok korban dan ditangkap pada Minggu 27 Juni 2021, sama warga akhirnya dibawa ke Polsek," ujar Suryani , Senin (28/6).
Ia mengatakan, pelaku mengambil handphone saat korban tengah tidur. Setelah sadar handphone miliknya hilang, korban kemudian mengejar pelaku.
"Korban mengejar pelaku sambil berteriak sehingga mengundang perhatian warga," imbuhnya.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa oleh warga. Handphone milik korban pun masih di tangan pelaku.
"Di situ mobil patroli polisi Polsek Pondokgede sedang patroli lalu mendapat laporan kemudian langsung mengevakuasi pelaku ke Polsek," katanya.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.