Viral Video Pria Nekat Bagi-bagi Uang di TPS Pilkada Tuban

9 Desember 2020 18:38 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku bagi-bagi uang Rp 100 ribu saat pemungutan suara pada Pilkada di Tuban, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku bagi-bagi uang Rp 100 ribu saat pemungutan suara pada Pilkada di Tuban, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebuah video seorang pria membagikan uang Rp 100 ribu saat pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban, Rabu (9/12/2020), beredar luas di media sosial.
ADVERTISEMENT
Video berdurasi 17 detik itu menampilkan satu keluarga, yakni anak beserta ibunya yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jatim.
Dalam video itu, sang anak tengah duduk di kursi depan TPS sembari membagikan uang kertas pecahan Rp100 ribu dengan menyebut nomor dua.
Setelah video itu viral, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban membawa anak dan Ibu tersebut ke Posko Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Tuban di mapolres setempat.
"Kita mendapat laporan beredar video membagikan uang, dan kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu," ungkap Kabag Operasional Polres Tuban, Kompol Budi Santoso.
Pelaku bagi-bagi uang Rp 100 ribu saat pemungutan suara pada Pilkada di Tuban, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
Pelaku bagi-bagi uang Rp 100 ribu saat pemungutan suara pada Pilkada di Tuban, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
Namun saat ditanya, sang Ibu bernama Yayuk tersebut mengatakan bahwa aksi yang dilakukan anaknya itu untuk bercanda.
ADVERTISEMENT
Yayuk menceritakan proses pembuatan video itu diawali saat mereka datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya, sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum masuk ke bilik suara, sang anak Lo Ransa Dio dengan santai membagi-bagi uang kepada orang lain.
Yayuk juga mengaku bahwa uang yang dibagikan Lo Ransa Dio adalah miliknya sendiri. Setelah dibagikan, uang itu kembali diminta kembali.
"Ini uang saya sendiri. Ini bukan dari uang tim sukses, dan saya bukan tim sukses. Saya nggak tahu kalau ini melanggar, karena sifatnya bercanda," jelas Yayuk.
Saat ini, pihak kepolisian masih belum dapat menentukan apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana pemilu atau tidak.
"Rekomendasi Bawaslu apa, nanti akan ditindaklanjuti oleh teman-teman Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," terang Kompol Budi Santoso.
ADVERTISEMENT
Budi menambahkan, saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang yang terdiri dari ibu, anaknya dan seorang teman yang mengambil video tersebut. Bersama Bawaslu, ketiganya masih dimintai keterangan.
"Sejauh ini kita masih melakukan klarifikasi," terang Ketua Bawaslu Tuban, Gus Hadi.
Di Tuban, ada tiga pasangan calon (paslon) yang maju di Pilkada serentak 2020.
Paslon nomor urut 1 Khozanah Hidayati-H. Muhammad Anwar yang diusung PKB. Lalu paslon nomor urut 2 Aditya Halindra Faridzki-Riyadi diusung Golkar, Demokrat, dan PKS.
Kemudian, paslon nomor 3 Setiajit-RM Armaya Mangkunegara yang diusung PDI-P, Gerindra, PAN, PPP, dan PBB.
==
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona