Viral Video Pria Segel Pintu PAUD di Serang, Siswa Tak Bisa Belajar

27 September 2021 18:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa PAUD Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa PAUD Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Viral video seorang pria yang mengaku sebagai pemilik lahan menyegel pintu masuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Akibatnya sejumlah siswa yang sudah berada di depan pintu tidak bisa masuk ke kelas.
ADVERTISEMENT
Video penyegelan itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat seorang pria berbaju hitam dan putih sedang memaku pintu masuk PAUD.
Di belakang pria tersebut terlihat anak-anak PAUD berseragam serba merah tengah memperhatikan si pria yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Peristiwa dalam vidio yang diunggah akun instagram @tangerang.terkini disebut terjadi di PAUD Tunas Harapan, Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Serang, Banten.
"Beredar video anak-anak PAUD Tunas Harapan di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan tidak bisa belajar karena sekolah mereka disegel oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan," tulis akun tersebut.
Dikonfirmasi kumparan, wali murid siswa-siswi PAUD Tunas Harapan, Kokom membenarkan aksi penyegelan tersebut. Menurut dia, aksi penyegelan yang dilakukan oleh pria bernama Abu tersebut berlangsung dua kali. Pertama tiga pekan lalu dan pada Minggu (26/9).
ADVERTISEMENT
"Iya disegel enggak bisa masuk, tadinya sebelah doang. Terus setelah itu disegel lagi," kata Kokom kepada awak media.
Kokom mengaku tidak mengetahui detail kronologi penyegelan, ia menyakini bahwa penyegelan itu dilakukan oleh seseorang warga bernama Abu yang mengaku masih memiliki hak waris atas tanah yang di gunakan oleh PAUD Tunas Harapan.
"Saya kurang tahu takut salah ngomong tapi katanya ahli warisnya menggugat bahwa tanah itu tempat neneknya dulu, tapi dulu katanya sudah dijual dulu kan tidak pake surat," tutupnya.
Sementara Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan akan mencari solusi terkait persoalan tersebut. Karena pihak pemilik lahan mengaku memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) lahan PAUD Tunas Harapan.
"Saya tadi dengan Pak Kapolsek, Danramil, Kadis Pendidikan dan Camat, pihak yang menyampaikan sebagai ahli waris tanah ini kita sudah berdiskusi mencari solusi karena pihak Pak Haji Abu dan keluarga merasa punya hak SPPT tanah ini," tandasnya.
ADVERTISEMENT