Viral Warga di Medan Marah Tolak Keluarganya Dikubur dengan Protokol Corona

21 September 2020 21:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemakaman pasien corona. Foto: REUTERS/Amanda Perobelli
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemakaman pasien corona. Foto: REUTERS/Amanda Perobelli
ADVERTISEMENT
Sebuah video yang menunjukkan warga di Medan marah karena keluarganya akan dikubur dengan protokol COVID-19, viral di media sosial. Menurut mereka anggota keluarganya belum tentu terpapar corona.
ADVERTISEMENT
Di video yang beredar awalnya petugas medis tampak membawa peti mati dari dalam rumah sakit yang dilapisi plastik, lalu peti itu, hendak dimasukkan ke ambulans.
Tampak dari video keluarga korban tidak terima. Mereka lantas mendekati peti mati sambil mengumpat ke petugas medis yang menggenakan alat pelindung diri (APD)
“Buka ini plastiknya, COVID-COVID aja kalian buat,” ujar pria yang mengenakan kaus panjang di video itu.
Sejurus dengan pria tersebut, seorang wanita berbaju merah tampak menangis sambil sesekali mencoba memegang peti.
“Kok kayak gini mamaku kalian bikin,” ujar wanita tersebut.
Tidak lama kemudian, seorang pria yang menggunakan kaus putih tampak paling kesal dengan tim medis. Lelaki itu menyumpahi petugas medis yang berada di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Setelah ditelusuri ternyata peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Madani, Minggu (20/9). Pasien yang meninggal wanita berinisial S (62) Warga Percut Sei Tuan, Deli Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Bagian Pelayanan Medis dr H Tommy Hendra mengatakan pasien masuk ke rumah sakit Sabtu (19/9) sore. Saat itu S didiagnosa sebagai pasien suspek COVID-19. Pasien itu, langsung diambil swabnya.
"Saat ini lagi diperiksa di Laboratorium USU," ujar Hendra kepada wartawan, Senin (21/9)
Namun, pada Minggu (20/9), S meninggal dunia dengan status suspek COVID-19, maka sesuai prosedur ia dimakamkan dengan protokol COVID-19.
"Awalnya sebagian keluarga pasien sudah menandatangani pernyataan, namun keluarga lain memprotes,"ujar Hendra.
Karena ada pihak keluarga yang tidak setuju, sempat terjadi perdebatan antara pihak RS dan keluarga pasien. Meskipun begitu, jenazah pasien tetap dimasukkan ke ambulans untuk dimakamkan.
ADVERTISEMENT
Kemudian kata Hendra saat dalam perjalanan anggota keluarga memaksa masuk ke ambulans lalu membuka membuka plastik peti jenazah.
Tidak sampai di situ, ketika akan diturunkan di TPU, mereka dicegat pihak keluarga lalu disuruh pulang. Setelah itu Hendra mengaku, tidak tahu peristiwa selanjutnya.
"Tetapi yang pasti, setiap rumah sakit yang menangani COVID-19, wajib melakukan protokol pemulasaran apabila ada pasiennya yang meninggal, begitu juga dengan yang dilakukan RS Madani," tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun jenazah sempat dibawa pulang ke rumah pasien, hingga akhirnya sekitar pukul 24.00 jenazah S dimakamkan di TPU di Deli Serdang.
“ Jenazah dibawa oleh keluarga ke rumah. Oleh Gugus Tugas Deli Serdang dijemput ke rumah dan akhirnya dikuburkan jam 12 malam,” ujar Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Deli Serdang dr Ade Budi kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Menurut Ade kasus COVID-19 ini tanggung jawab semua pihak, dia berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Warga berulang kali melakukan ini, merebut jenazah dan seterusnya. Mungkin penegakan hukum harus lebih tegas. Masyarakat jangan melakukan hal-hal seperti ini,” ujarnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)