Wabup Cianjur Temui ART Korban Kekerasan: Dokter Puskesmas Akan Rutin Pantau

30 Oktober 2022 4:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, mendatangi rumah Riski Nur Askia (18) ART korban tindak kekerasan yang dilakukan majikan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, mendatangi rumah Riski Nur Askia (18) ART korban tindak kekerasan yang dilakukan majikan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, mendatangi kediaman Riski Nur Askia (18) ART korban tindak kekerasan yang dilakukan majikannya di Kampung Salongok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Tiba di kediaman korban, Tb Mulyana Syahrudin langsung disambut ibu dan paman korban serta kepala desa setempat.
Mulyana mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Riski Nur Askia yang menjadi korban tindak kekerasan oleh majikannya saat bekerja sebagai ART di Jakarta.
Mulyana mengungkapkan, telah meminta puskesmas setempat untuk terus memantau kondisi kesehatan dan psikis korban.
"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Riski," kata Tb Mulyana, kepada wartawan.
Mulyana mengatakan, kondisi kesehatan Riski sudah membaik. Namun, untuk kondisi psikisnya memang masih harus mendapat pendampingan dan perhatian khusus.
"Dokter puskesmas rutin memeriksakan kondisi korban, termasuk memantau kondisi psikisnya yang memang masih harus mendapat perhatian dan penanganan khusus," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Riski Nur Askia (18), PRT korban tindak kekerasan yang dilakukan majikannya, sudah kembali ke rumah. Foto: Dok. Istimewa
Mulyana berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penanganan kasus yang menimpa Riski.
"Terima kasih banyak kepada Kepala Staf Kepresidenan, Bapak Moeldoko, Kementerian Sosial, RSPAD serta semua pihak yang terlibat dalam penanganan dan pendampingan kasus yang menimpa Riski," ujarnya.
Mulyana mengatakan, pemerintah daerah mendukung dan akan mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan RUU perlindungan pekerja rumah tangga (PRT).
"Ini jelas sangat penting, karena akan menjadi dasar dalam melindungi hak para pekerja rumah tangga. Supaya kejadian serupa tidak lagi terulang atau terjadi," jelasnya.
Pemerintah daerah juga akan terlibat langsung dalam proses pembangunan rumah keluarga Riski yang dinilai sudah tidak layak huni.
"Kita akan berkolaborasi dengan Kementerian Sosial RI untuk merenovasi rumah keluarga Riski dan memberikan bantuan usaha bagi keluarganya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Riska merupakan ART korban penyiksaan oleh majikannya. Selain disiksa, ia mendapat perlakuan tidak manusiawi di antaranya rambut dipelontosi dan disuruh tidur di balkon tanpa baju karena melakukan kesalahan.
Akibat penyiksaan itu, korban mengalami trauma berat sehingga memerlukan pendampingan dari ahli. Majikannya adalah seorang ASN, namun belum diketahui di lembaga mana dia bekerja.