Ilustrasi vaksin corona-vaksin COVID-19

Wagub Andika: Vaksinasi Corona di Banten Dimulai Desember 2020

4 November 2020 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin corona.
 Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin corona. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Vaksinasi corona di Provinsi Banten dipastikan akan dimulai pada bulan Desember 2020 mendatang. Sebab, saat ini Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten tengah melakukan permintaan microplanning pelaksanaan vaksinasi kepada kabupaten/kota melalui dinas kesehatan masing-masing.
ADVERTISEMENT
“Desember Insya Allah kita di Banten sudah bisa lakukan vaksinasi untuk COVID-19 ini,” ungkap Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam keterangannya, Rabu (4/11)
Andika mengatakan Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kesehatan Provinsi Banten sudah melakukan sosialisasi dan penyusunan microplanning dengan Dinkes kabupaten/kota se-Provinsi Banten pada 26 Oktober-27 Oktober.
Selain itu, Andika pun menyampaikan, rekapitulasi dan validasi microplanning kabupaten/kota oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten akan dilakukan pada 12-16 November. Sementara, untuk penyerahan microplanning kepada Dirjen Kementerian Kesehatan sendiri harus sudah dilakukan pada 17 November.
"Dengan demikian, distribusi vaksin tahap ke-1 dari Kemenkes ke Dinkes Provinsi Banten bisa dilakukan pada Desember, untuk kemudian didistribusikan Dinkes Provinsi Banten ke Dinkes Kabupaten/Kota. pelaksanaan vaksinasinya untuk tahap ke-1 pada Bulan Desember dan Januari (2021),” kata dia.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan Andika, prinsip pelaksanaan vaksinasi lebih kepada pemberian imunisasi oleh tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan pemerintah dan swasta. Sehingga hal itu tidak mengganggu pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lainnnya.
"Pelayanan dilakukan di PKM dan jaringan pelayanannya mulai dari RS pemerintah dan swasta, puskesmas, pustu, pusling, BPM, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya," ujarnya.
Andika mengatakan pos pelayanan vaksinasi corona harus sesuai aturan dan kebijakan pemda.
"Pelaksanaan imunisasi pun harus menerapkan protokol kesehatan dan mengoptimalkan kegiatan surveilans COVID-19, termasuk pelaporan secara berjenjang." ujar dia.
Namun di sisi lain, pemerintah pusat masih belum menentukan wilayah mana saja yang lebih dahulu menerima vaksin. Sebab, road map vaksinasi masih dalam tahap finalisasi.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten