Wagub DKI: 208 Kantor hingga Kafe Ditutup saat PSBB Ketat, Total Denda Rp 4,6 M

25 September 2020 14:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarata, Riza Patria saat meninjau Stasiun Juada, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarata, Riza Patria saat meninjau Stasiun Juada, Jakarta Pusat, Rabu (24/6). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI bersama jajaran TNI-Polri sudah dua minggu terakhir melakukan Operasi Yustisi untuk menindak pelanggar protokol kesehatan selama masa PSBB ketat di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Operasi Yustisi tak hanya menyasar individu, tetapi juga perkantoran dan tempat-tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengungkapkan, sudah lebih dari 200 kantor dan tempat usaha yang ditutup sementara karena melanggar aturan.
Petugas Satpol PP mengimbau kepada pengendara untuk menggunakan masker dengan baik dan benar dalam Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
"Sejak tanggal 14 (September) sudah lebih dari 208 kantor, kafe, restoran, hotel yang kami tutup sementara. Karena di situ ada penyebaran dan ada yang melanggar," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (25/9).
Ia mengungkapkan denda yang terkumpul dari tempat-tempat usaha dan masyarakat yang melanggar aturan, seperti tak memakai masker, sudah terkumpul sekitar Rp 4,6 miliar.
"Lebih dari Rp 4,6 miliar sudah uang yang terkumpul hasil dari denda bagi warga yang tidak menggunakan masker, bagi unit usaha yang melanggar protokol COVID," tuturnya.
Polantas dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Riza menjelaskan, sebanyak hampir 20 ribu personel TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan dalam Operasi Yustisi ini. Meski jumlahnya cukup banyak, ia mengakui untuk mengawasi dan menindak 11 juta penduduk Jakarta tidaklah mudah.
ADVERTISEMENT
"PNS kami 5 ribu (orang) dari Senin sampai hari Minggu bertugas dari pagi sampai sore hingga malam melakukan pengawasan, pemantauan di semua unit-unit kegiatan. Memang jumlahnya cukup banyak, tapi dibandingkan dengan 11 juta warga yang ada di Jakarta, tentu tidak memadai," ungkap Riza.
"Untuk itu, kami minta kerjasamanya, sinerginya, bantuan dukungan dari masyarakat untuk menjadi bagian dari kita semua untuk satu, ikut melaksanakan protokol COVID. Setidaknya melaksanakan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," tutup dia.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona