Wagub DKI: Akan Ada Pengetatan di Jakarta, Searah dengan Pembatasan Pemerintah
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah pusat telah memutuskan untuk melakukan pembatasan di wilayah Jawa dan Bali. DKI Jakarta juga masuk dalam daftar kota yang melakukan pengetatan.
ADVERTISEMENT
"Sejujurnya kami sendiri di Pemprov juga sudah memberlakukan pengetatan PSBB transisi, dan kemarin Pak Anies, Pak gubernur juga sudah memimpin bahkan sudah mengarahkan. Intinya akan ada pengetatan di DKI Jakarta yang akan kita bentuk segera," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (6/1).
Dia berharap pengetatan yang dilakukan pemerintah pusat bisa seiring dengan PSBB di Jakarta, yakni 14 hari. Dengan begitu seluruh kebijakan yang diterapkan DKI bisa seiring sejalan.
"Kami ingin minta periodenya disamakan 14 hari PSBB-nya kalau bisa disamakan. Sehingga semua kebijakan yang kita ambil bersama tidak hanya seiring seirama tetapi terkendali," kata dia.
Dia juga berharap dengan adanya pengetatan yang dilakukan pemerintah pusat, bisa membantu upaya DKI dalam menerapkan kebijakan. Sehingga pemutusan rantai penyebaran corona bisa dilakukan dengan maksimal.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pengetatan. Kami menyambut baik, sejujurnya ini searah apa yang akan diambil oleh Pak Gubernur terkait DKI, terkait menyikapi ke depan," tuturnya.
"Bahkan ada beberapa hal yang akan kami sikapi dan kami minta kepada pemerintah pusat dan pimpinan daerah untuk ada integrasi lebih baik dan optimal lagi," lanjutnya.