Wagub DKI Belum Putuskan Sekolah Tatap Muka: Lihat Data Corona 2 Bulan ke Depan

22 November 2020 18:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria di Sosialisasi pembebasan lahan Sodetan Kali Ciliwung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/@bangariza
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria di Sosialisasi pembebasan lahan Sodetan Kali Ciliwung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/@bangariza
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Gubernur DKI Riza Patria angkat suara terkait rencana pembukaan sekolah secara tatap muka saat pandemi COVID-19. Saat ini Pemprov DKI tengah mengkaji waktu yang tepat pembukaan sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
Riza Patria mengatakan, keputusan menunggu 2 bulan bukan tanpa alasan. Pihaknya tengah mengamati perkembangan data penyebaran COVID-19 di Jakarta. Hal itulah nantinya jadi pedoman dalam membuka sekolah tatap muka.
“Kami belum memutuskan, dalam satu dua bulan ke depan, November-Januari kita akan lihat nanti data-data penyebaran COVID-19 itu sendiri. Jadi terlalu pagi kalau kami menyampaikan tentang kemungkinan di bulan Januari 2021,” kata Riza di Jakarta, Minggu (22/11).
Riza menuturkan, pihaknya sudah lama mengkaji rencana pembukaan sekolah secara tatap muka. Bila kondisi penyebaran COVID-19 menurun, hal itu akan memberikan dampak positif terkait rencana pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Kajian sudah lama Pemprov DKI Dinas Pendidikan mengkaji dengan adanya data-data COVID-19 itu sendiri, apakah dalam dua bulan ke depan datanya semakin baik atau justru semakin buruk kita akan lihat. Jadi tergantung pada situasi kondisi dua bulan ke depan,” ujar Riza.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Pusat mengizinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pada Januari 2021 mendatang. Mendikbud Nadiem Makarim menyebut Pemda boleh membuka sekolah tapi dengan protokol kesehatan ketat.
Melalui SKB 4 Menteri terbaru, zonasi corona berkenaan dengan sekolah dari Satgas COVID-19 kini sudah tak berlaku. Semua keputusan pembukaan sekolah ada di tangan Pemda dan berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orang tua. Bahkan, orang tua diperbolehkan tak mengizinkan anaknya ke sekolah.
"Kalau pun sekolahnya dibuka, saya tekankan lagi, bahwa orang tua masih bisa tidak perkenankan anaknya untuk datang ke sekolah. Jadi, hak terakhir dari siswa individu ada di orang tuanya dan harus saya tekankan, ini diperbolehkan, tidak diwajibkan," kata Nadiem Makarim, Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT