Wagub DKI Harap DPRD Segera Sahkan Raperda Corona: Untuk Lindungi Warga Jakarta

13 Oktober 2020 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan COVID-19 di Jakarta awalnya bakal disahkan menjadi Perda hari ini, Selasa (13/10). Namun, pengesahan akhirnya mundur dari jadwal karena masih tahap finalisasi oleh Bapemperda DPRD DKI.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur (Wagub DKI) Ahmad Riza Patria berharap Raperda Corona bisa segera disahkan dalam waktu dekat. Sebab, Perda ini bisa menjadi payung hukum dan landasan jelas bagi Pemprov DKI untuk menangani corona.
"Bisa menjadi suatu regulasi yang komprehensif holistik, yang lebih lengkap dan detail dan rinci, yang bisa memastikan perlindungan bagi warga Jakarta dari penyebaran COVID-19. Harapan kami DPRD bisa lebih cepat lagi melakukan pembahasan dan penuntasan dari perda COVID-19," kata Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Riza menuturkan Raperda Corona masih difinalisasi di tingkat DPRD DKI, sebelum dibawa ke rapat paripurna dan disahkan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7). Foto: Pemprov DKI Jakarta
"Raperda tentang COVID itu penting ya, sudah kami sampaikan dan sudah kami bacakan pandangan dari Pemprov drafnya dan juga sudah mendapat respons dari masing-masing fraksi. Sekarang sedang pembahasan di DPRD," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga menyambut baik permintaan DPRD DKI untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan penanganan corona. Misalnya terkait penetapan status PSBB DKI.
"Kalau DPRD ingin terlibat lebih jauh, dalam berbagai pembahasan tentu kami akan senang. Karena pada dasarnya semua regulasi yang kami bikin tidak hanya sepengetahuan hanya fair DPRD, tapi juga mendapat persetujuan dan dukungan dari DPRD DKI Jakarta," tutup Riza.
Sebelumnya, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Desie Christhyana Sari, mengungkapkan pihaknya hari ini masih akan menggelar rapat pimpinan untuk finalisasi Raperda tentang penanggulangan COVID-19 ini, sebelum akhirnya dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus).
Jika rangkaian finalisasi ini sudah selesai sepenuhnya, maka Raperda corona akan dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi Perda.
ADVERTISEMENT
"Secepatnya, karena itu baru selesai malam tadi agar bisa dirapimkan hari ini," ucap Desie.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona