Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Wagub DKI Jalankan Instruksi Jokowi soal Belanja Barang Dalam Negeri untuk APBD
16 Juni 2022 14:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Riza Patria memastikan Pemprov DKI menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan Jokowi.
ADVERTISEMENT
Dalam Inpres itu seluruh kementerian, lembaga, Jaksa Agung, TNI, Polri, dan pemerintah daerah diperintahkan untuk menggenjot nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam belanja pengadaan barang dan jasa hingga 40 persen.
Riza mengatakan Inpres itu sudah dijalankan oleh jajarannya dalam menggunakan APBD DKI Jakarta.
"Jadi yang pertama ya soal produk dalam negeri kan Pak Jokowi sudah menyampaikan agar belanja APBN-APBD itu memperhatikan produk dalam negeri atau produk-produk yang ada kandungan lokalnya," kata Riza, Kamis (16/6).
"Itu menjadi perhatian jadi semua dinas, jajaran, badan, sudah diberi tahu untuk memperhatikan kandungan dalam negeri atau yang disebut dengan TKDN, itu yang pertama yang sudah disosialisasikan," tambah Riza.
Pelaksanaan itu menurut Riza sudah dilakukan tahun ini. Ia menerangkan dalam pengadaan barang dan jasa jajarannya diminta untuk mengutamakan barang buatan dalam negeri terutama UMKM.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau ada produk impor itu pasti kita mendahulukan produk dalam negeri atau produk lokal terlebih barang-barang UMKM," kata Riza.
"Kalau itu kan untuk masyarakat kecil, itu juga menjadi perhatian jadi sekali lagi itu sudah disosialisasikan dan kita pastikan itu dilaksanakan di DKI Jakarta," tambah dia.
Riza bahkan mempersilakan untuk dilaporkan padanya jika ada pengadaan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan Inpres Nomor 2 Tahun 2022.
"Teman-teman bisa cek ke dinas terkait dalam proses pengadaan barang-barangnya. Kalau ada dinas atau badan yang tidak memperhatikan menggunakan barang-barang produk dalam negeri tolong sampaikan kepada kami," pungkas Riza.