Wagub DKI Jelaskan Kendala Pembebasan Lahan untuk Atasi Banjir Jakarta

6 Maret 2021 10:49 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berjalan melewati banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2).  Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga berjalan melewati banjir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Program penanganan banjir di sungai, kali hingga waduk di Jakarta masih terus berjalan. Namun dalam prosesnya ada kendala yang membuat prosesnya terhambat, yakni pembebasan lahan.
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, penanganan banjir di sungai dan kali Jakarta bukan tidak terwujud, namun penyelesaiannya bertahap. Untuk pembebasan lahan saja misalnya butuh waktu karena banyak yang bersengketa.
"Membebaskan lahan itu banyak masalahnya. Satu masalahnya banyak yang bersengketa, masih di pengadilan, perlu waktu, kita kan negara hukum. Ada yang menggugat, ada yang intervensi, ke pengadilan terjadi gugat-menggugat," ujar Riza, Jumat (5/3).
Dia juga menjelaskan, pembebasan lahan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk pembebasan lahan di Ciliwung sampai 2024 dianggarkan Rp 5 triliun.
"Bukan enggak terwujud, semua ada tahapannya. Pembebasan lahan tidak murah. Bebaskan lahan di Jakarta dengan di Ciawi, di Sukabumi ya beda. Bebaskan lahan dan waduk di Ciawi dan Sukabumi kurang lebih Rp 1,3 T. Dapat waduk besar," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Angka sebesar itu buat pembebasan lahan di Jakarta ya tidak cukup. Kami anggarkan sampai 2024 enggak kurang Rp 5 T untuk pembebasan lahan saja. Untuk normalisasi, belum yang lainnya. Itu pun baru Ciliwung, belum sungai yang lain," lanjutnya.
Meski begitu, dia memastikan akan melakukan percepatan terkait pembebasan lahan.
"Pembebasan lahan ke depan, kita ingin melakukan percepatan pembebasan normalisasi, naturalisasi waduk dan sebagainya. Untuk itu membutuhkan dukungan pemerintah pusat ya," tuturnya.