Wagub DKI ke Pulau Panggang: Harus Disiplin Protokol Corona, Ingat Ada Sanksi

18 Agustus 2020 9:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat melakukan kunjungan pertamanya ke Kepulauan Seribu, Sabtu (15/8). Foto: Pemprov DKI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat melakukan kunjungan pertamanya ke Kepulauan Seribu, Sabtu (15/8). Foto: Pemprov DKI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan kunjungan kerja pertamanya ke Kepulauan Seribu pada 15 Agustus. Dalam kunjungannya ini, Riza membagikan paket bansos hingga masker untuk warga di Plaza Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang.
ADVERTISEMENT
Adapun paket bansos yang dibagikan yakni sebanyak 226 paket sembako. Sementara untuk masker, diberikan 1.000 masker untuk warga Kelurahan Pulau Panggang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat melakukan kunjungan pertamanya ke Kepulauan Seribu, Sabtu (15/8). Foto: Pemprov DKI
"Kami di Pemprov DKI turut mendukung kegiatan ini. Bantuan yang diberikan berupa 1.000 masker dan 226 paket kebutuhan pokok untuk warga Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat dilaksanakan rutin setiap tahun," kata Riza dikutip laman resmi Pemprov DKI, Selasa (18/8).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat melakukan kunjungan pertamanya ke Kepulauan Seribu, Sabtu (15/8). Foto: Pemprov DKI
Tak hanya itu, Riza juga ikut membuka acara donor darah yang menyasar berbagai kalangan, seperti masyarakat umum, PJLP, dan ASN Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu. Sebanyak 250 warga Kelurahan Pulau Panggang mengikuti kegiatan ini.
Dia juga mengimbau warga Kepulauan Seribu untuk disiplin menaati protokol kesehatan. Sehingga penyebaran corona dapat segera diakhiri
ADVERTISEMENT
"Warga Kepulauan Seribu diharapkan terus melaksanakan protokol kesehatan, apalagi sudah ada Pergub Nomor 41 Tahun 2020, di mana pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 akan dikenakan sanksi pidana, untuk membuat pelanggar jera," jelasnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Administrasi Kepulauan Seribu, Junaedi, mengatakan, pencegahan dan pelaksanaan protokol kesehatan corona terus dilakukan pihaknya dengan mengajak Kader PKK untuk mengampanyekan 'Gerakan Bersama menggunakan Masker' (Gebrak Masker) di wilayah yang rawan terpapar corona.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat melakukan kunjungan pertamanya ke Kepulauan Seribu, Sabtu (15/8). Foto: Pemprov DKI
"Kader PKK akan membagikan masker kepada warga secara langsung dari rumah ke rumah, sekaligus menyosialisasikan gerakan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mudah-mudahan cara ini efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata dia.
Infografik Penanganan Corona di Jakarta. Foto: kumparan
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
ADVERTISEMENT