Wagub DKI: Kita Harus Teliti Kalau Mau New Normal, Ada Negara yang Gagal

31 Mei 2020 19:23 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Himbauan di checkpoint pemeriksaan PSBB. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Himbauan di checkpoint pemeriksaan PSBB. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai Indonesia harus berhati-hati menerapkan new normal (gaya hidup kenormalan baru) di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menurut Riza, kunci efektivitas new normal, khususnya di Jakarta, adalah dengan melibatkan partisipasi semua pihak. Riza mengingatkan ada negara yang telah menerapkan new normal namun gagal karena kasus corona kembali melonjak.
"Kita lihat di beberapa negara yang sudah memasuki masa kenormalan baru, ada negara yang gagal, gagal memasuki masa kenormalan baru," kata Riza seusai memberikan bantuan kepada mahasiswa asal Papua di Jakarta, Minggu (31/5).
"Indonesia harus teliti. Nah, Jakarta, ibu kota, menjadi sangat penting, butuh dukungan partisipasi dan semua ini tidak bisa dilakukan oleh Pemprov," sambungnya lagi.
Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, di acara Ngobrol Bareng Cawagub DKI Jakarta di Conclave Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Riza mengakui, walaupun sudah mengerahkan Satpol PP, Dishub. hingga TNI-Polri dalam pengendalian COVID-19, kepatuhan itu belum mencukupi.
"Tetapi semuanya tidak mencukupi aparat yang kita miliki, untuk itu kita membutuhkan kerja sama yang baik dari semua pihak dunia usaha, dunia swasta dan khususnya bagi masyarakat," tutur politikus Gerindra itu.
ADVERTISEMENT
Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih berlangsung, Riza memastikan Pemprov DKI tetap konsisten memberlakukan sanksi terhadap para pelanggar PSBB. Dia memastikan penerapan Pergub 41 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 terus berjalan.
"Tindakan tegas tentu ditegakkan, ya, aturan ditegakkan, disiplin ditegakkan, sebagaimana ada Pergub 41 Tentang sanksi harus ditegakkan dan sejauh ini sudah ditegakkan ya," tandas Riza.
PSBB di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni. Pemprov DKI belum memutuskan apakah akan memperpanjang status PSBB atau memulai new normal.
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.