Wagub DKI: Pelonggaran PSBB Potensi Corona Naik, Tempat Terbaik Tetap di Rumah

21 Oktober 2020 16:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kemacetan lalu lintas di tengah berlakunya pembatasan sosial skala besar di Jakarta, Indonesia, Selasa (19/5). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
zoom-in-whitePerbesar
Kemacetan lalu lintas di tengah berlakunya pembatasan sosial skala besar di Jakarta, Indonesia, Selasa (19/5). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
ADVERTISEMENT
PSBB transisi memang memungkinkan warga lebih leluasa berkegiatan, termasuk bepergian saat long weekend. Tapi, warga harus sadar mobilitas tinggi berbanding lurus dengan potensi penularan corona.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta sadar betul dengan potensi penularan corona di masa pelonggaran PSBB. Karena itu, tak henti-hentinya mengajak warga untuk tetap di rumah saja.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau kawasan wisata Kota Tua, di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Pinangsia, Jakarta Barat. Foto: PPID DKI Jakarta
"Setiap ada pelonggaran itu artinya potensi orang keluar rumah meningkat. Potensi orang interaksi juga meningkat, bahkan potensi orang kerumunan juga meningkat. Pada akhirnya potensi orang yang terpapar juga bisa meningkat," ujar Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Rabu (21/10).
Maka itu, warga Jakarta tetap harus mempertimbangkan risiko aktivitas di luar rumah. Jika bukan urusan mendesak, sebaiknya warga tetap di rumah.
Menurutnya, saat ini rumah menjadi tempat terbaik bagi warga agar terhindar dari corona. Begitu juga membantu upaya Pemprov dalam menekan laju penularan.
ADVERTISEMENT
Dia mencontohkan, misalnya ibadah yang masih bisa dilakukan di rumah, maka sebaiknya tak melakukannya di luar rumah. Sementara jika terpaksa keluar untuk bekerja misalnya, maka harus tetap menaati protokol kesehatan.
"Kalau ke luar rumah adalah sesuatu yang sangat penting dan genting. Sejauh dapat dilakukan di rumah ya di rumah. Umpamanya beribadah bisa di rumah saja dulu. Enggak mesti harus ke rumah ibadah, enggak masalah," kata dia.
Jakarta sendiri saat ini berada dalam status PSBB transisi hingga 25 Oktober mendatang. Kemudian, akan dilakukan evaluasi apakah masa transisi akan dilanjutkan, kembali pengetatan, atau masuk tahap selanjutnya.