Wagub DKI: Penertiban Lokalisasi Gunung Antang Jatinegara Tunggu Surat KAI
ADVERTISEMENT
Penertiban lokalisasi Gunung Antang, Jatinegara, Jakarta Timur , belum terlaksana. Mereka selama ini memang menempati lahan milik PT KAI.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut, penertiban itu belum terjadi karena kawasan itu berada di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pemprov DKI harus mendapat surat dari PT KAI untuk bisa membantu menertibkan lahan itu.
“Lokalisasi di Gunung Antang itu, itu kan lahan milik KAI,” ujar Riza saat ditemui wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (27/7).
“Sampai hari ini kami belum terima surat dari KAI terkait penertiban. Kita harus saling menghormati tidak bisa serta merta,” ucap Riza.
Riza mengatakan, Pemprov DKI tentu harus memikirkan juga nasib warga di sekitar Gunung Antang. Terlebih, penertiban itu juga muncul atas permintaan warga.
“Kita harus carikan solusi, ada permintaan dari warga agar lokalisasi tersebut dibersihkan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, PT KAI memang belum menertibkan kawasan Gunung Antang. PT KAI sempat meminta warga untuk membersihkan lapak mereka sendiri, tapi belum juga terlaksana.