Wagub DKI: Sekali Pun Jakarta PPKM Level 1 Belum Bisa Semua Dibuka, Mohon Sabar

16 November 2021 14:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama DPRD DKI menggelar rapat penyampaian 4 Raperda, Rabu (9/6). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama DPRD DKI menggelar rapat penyampaian 4 Raperda, Rabu (9/6). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk bersabar terkait pembukaan seluruh kegiatan di tengah situasi Jakarta PPKM Level 1. Termasuk di antaranya kegiatan usaha milik warga untuk bisa bangkit lagi di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Terkait dibukanya suatu usaha ini harus melalui satu proses evaluasi, belum bisa dengan serta merta sekali pun sudah level 1 semua dibuka. Jadi mohon bersabar, pada waktu yang tepat dan baik bagi semua," kata Riza kepada wartawan, Selasa (16/11).
Riza menjelaskan, pembukaan aktivitas masyarakat di tengah masa PPKM ini harus dilakukan bertahap dengan memenuhi berbagai ketentuan. Mulai dari volume, kapasitas, dan protokol kesehatan harus dipenuhi, sehingga dapat meminimalisir penyebaran virus corona.
Belum lagi harus dilakukan uji coba terlebih dahulu untuk memastikan prokes dapat berjalan dengan baik oleh karyawan maupun masyarakat umum lainnya.
"Dulu buka bioskop kita kan lakukan uji coba dan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi sebelumnya," tutup dia.
Dalam salinan Instruksi Mendagri Nomor 60/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali, dijelaskan seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta berada di status Level 1.
ADVERTISEMENT
Berbagai pelonggaran juga dilakukan bertahap di berbagai sektor, mulai dari kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM), pasar tradisional hingga mal, dan juga makan serta minum di tempat umum.
Begitu juga fasilitas umum seperti taman, tempat wisata dan area publik lainnya sudah diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen. Anak-anak di bawah 12 tahun telah diizinkan masuk dengan pengawasan dari orang tuanya.