Wagub DKI soal Anies Undang 7 Fraksi DPRD: Tak Ada Permintaan Tolak Interpelasi

29 Agustus 2021 16:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balapan Formula E "ePrix de Paris" di sekitar Monumen Invalides di Paris pada 27 April 2019. Foto: AFP/ KENZO TRIBOUILLARD
zoom-in-whitePerbesar
Balapan Formula E "ePrix de Paris" di sekitar Monumen Invalides di Paris pada 27 April 2019. Foto: AFP/ KENZO TRIBOUILLARD
ADVERTISEMENT
7 Fraksi di DPRD DKI Jakarta menyampaikan penolakan terhadap rencana PDIP dan PSI menggulirkan hak interpelasi atas program Formula E Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rupanya sempat mengundang perwakilan 7 fraksi itu untuk makan malam di rumah dinas, Kamis (26/8).
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria mengatakan pertemuan makan malam tersebut hanya sekadar silaturahmi antara eksekutif dan legislatif.
“Kemarin itu cuma pertemuan silahturahmi biasa aja. Kami eksekutif dan legislatif selama ini selalu berkomunikasi dalam forum formal maupun informal,” ujar Riza kepada wartawan di sentra vaksinasi yang digelar HDCI, Minggu (27/8).
“Silaturahmi secara kelompok atau dialog bersama-sama, bahkan per orang kami terus lakukan silaturahmi,” tambahnya.
Suasana pertemuan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melihat Formula E. Foto: Dok. Istimewa
Riza membantah jamuan makan malam tersebut karena adanya permintaan dari Anies agar 7 fraksi di DPRD DKI menolak interpelasi Formula E.
“Enggak ada permintaan dari kami, semua merupakan hak daripada teman-teman DPRD. Ini ada Pak Jupiter yang hadir, Pak Wibi juga hadir. Semua itu pertemuan silaturahmi biasa aja membahas segala hal,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Teman-teman sudah tahu daripada saya. Silahkan tanyakan ke fraksi masing-masing apa tanggapan mereka, respons mereka terhadap interpelasi,” pungkasnya.

Hak Interpelasi Formual E

PDIP dan PSI mengajukan hak interpelasi terhadap penyelenggaraan Formula E pada 2022. Mereka menilai program ini tidak tepat, pemborosan, dan masih diadakan di tengah pandemi corona.
Melihat dari jumlah kursi di DPRD DKI, keduanya memang bisa mengajukan ke pimpinan. Tapi, hak interpelasi baru bisa bergulir bila disetujui dalam Sidang Paripurna. 50%+1 anggota yang hadir harus setuju.
Infog Tarik ulur Formula E. Foto: Andri Firdiansyah Arifin/kumparan
Di sisi lain, 7 Fraksi lainnya di DPRD DKI Jakarta menyatakan menolak usulan hak interpelasi itu. Mereka menilai, Pemprov DKI Jakarta bisa menangani corona dengan baik tanpa menggangu anggaran yang ada. Di sisi lain, pengajuan hak interpelasi ini dinilai politis.
ADVERTISEMENT
Hak interpelasi adalah hak bertanya yang merupakan bagian dari kewenangan DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta. Tapi, hak interpelasi baru bisa bergulir dengan sejumlah mekanisme.