Wagub DKI soal Helipad Tak Bertuan di Pulau Panjang: Sejak 2005, Sudah Tak Layak

2 Juli 2022 2:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membuka Rapat Koordinasi Pertama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 secara virtual, Rabu (9/3/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membuka Rapat Koordinasi Pertama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 secara virtual, Rabu (9/3/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal temuan helipad tak bertuan di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Ia mengatakan bahwa helipad itu memang sudah ada sejak 17 tahun yang lalu.
ADVERTISEMENT
“Helipad di Pulau Panjang itu memang itu, kan, sudah lama. Dulu itu di Kepulauan Seribu itu enggak hanya helipad, ada landasan (pesawat) malah. Udah lama enggak terpakai itu,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7).
Pada Kamis (30/6) kemarin, Riza sempat mendampingi Menparekraf Sandiaga Uno untuk meninjau kawasan wisata religi di Pulau Panjang. Mereka menemukan potensi daya tarik wisata dari landasan pacu ini.
Jika dilihat dari proyeksi satelit, landasan pacu ini memang terlihat sudah dipenuhi oleh pohon. Di tengah landasan pacu, ada sebuah helipad berbentuk persegi yang dicat dengan warna biru muda.
Keberadaan helipad ini berada tidak jauh dari makam salah satu Raja Kesultanan Banten, Sultan Maulana Mahmud Zakariya.
ADVERTISEMENT
“Waktu saya kunjungi kemarin dampingi Sandiaga Uno, di situ kita temukan ada helipad dan ada landasan buat pesawat ringan,” jelas Riza.
Riza mengungkapkan keinginan Sandiaga agar landasan ini bisa segera direvitalisasi. Sehingga bisa kembali difungsikan dan dapat menjadi opsi transportasi baru bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke Kepulauan Seribu.
“Memang harapan kita Kepulauan Seribu bisa dijangkau. Jika selama ini dengan kapal, harapan ke depan bisa dijangkau dengan apakah dengan helikopter, apakah dengan pesawat, itu harapan kita bersama,” jelasnya lagi.
Usulan revitalisasi landasan pacu ini memang belum diajukan anggarannya oleh Pemprov DKI. Namun, usulan ini sudah ia sampaikan secara langsung kepada Bupati Kepulauan Seribu.
“Itu, kan, belum diprogramkan, belum dianggarkan, sejak (dulu) adanya begitu. Kemarin saya meninjau ke sana, nanti Pak Bupati sudah tahu, nanti ke depan kita bisa manfaatkan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyoroti helipad tak bertuan di Pulau Panjang. Menurutnya, keberadaan helipad itu aneh karena selama ini tidak pernah tercatat dalam aset milik Pemprov DKI.
Kemudian, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan helipad itu dibangun pada tahun 2005 oleh mantan bupati Rachman Andit. Dia terjerat kasus korupsi proyek pembangunan landas pacu bandar udara di Pulau Panjang. Junaedi menyebut, pengadaan landasan pacu memang bermasalah karena bukan wewenang bupati.
“Bukan (helipad) ilegal itu. Jadi gini, itu dulu rencana akan dibangun helipad itu tahun 2005, kalau enggak salah tahun bupatinya Rachman Andit yang bermasalah. Itu bermasalah (karena) enggak boleh, karena bukan kewenangan bupati (membangun landasan pacu),” kata Junaedi di Kantor Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (28/6).
ADVERTISEMENT