Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria - Program Qurban 2020

Wagub DKI: Surat Walkot Jakpus ke Habib Rizieq Inisiatif Kami

18 November 2020 9:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta. Foto: Dok. Youtube Front TV
zoom-in-whitePerbesar
Suasana acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta. Foto: Dok. Youtube Front TV
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kembali memberikan penjelasan soal insiden kerumunan massa Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11).
ADVERTISEMENT
Sebelum acara Maulid Nabi dan pernikahan putri keempat Rizieq Syihab digelar, Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, sudah mengirimkan surat peringatan larangan kerumunan kepada panitia. Akan tetapi, peringatan itu tidak diindahkan hingga kerumunan massa tetap terjadi.
Riza Patria mengatakan, surat yang dikirimkan oleh Bayu merupakan bentuk inisiatif Pemprov DKI dan bukan karena pihak Rizieq mengajukan izin acara ke Pemprov.
"Surat itu kan karena kita tahu mau ada (acara). Itu kan berita di media sosial ramai, nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu ya," kata Riza kepada wartawan, Rabu (18/11).
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghadiri acara peresmian program Sentra Qurban Terbaik 2020 di Cakung, Jakarta Timur. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Riza menuturkan, inisiatif itu karena dari informasi yang diterima Pemprov DKI akan ada potensi kerumunan massa di Petamburan. Maka dari itu, antisipasi dilakukan dengan memberi peringatan melalui Pemkot Jakpus.
ADVERTISEMENT
Selain itu, merujuk aturan PSBB transisi acara keagamaan memang dibolehkan. Namun ada syarat protokol kesehatan dan maksimal kapasitas.
"Pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana (maulid) untuk itu Pemprov melalui kota madya melalui Pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan mematuhi protokol COVID-19. Maulidnya bukan enggak boleh, tapi boleh," tutur dia.
Acara Maulid Nabi Muhammad yang dibarengi dengan pernikahan putri keempat Habib Rizieq Syihab di Petamburan itu akhirnya berbuntut panjang. Sebab, acara itu menimbulkan kerumunan massa dan bisa memicu peningkatan kasus corona.
Buntut dari kasus itu dua Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya dicopot dari jabatannya. Selain itu, sejumlah pejabat Pemprov DKI termasuk Anies Baswedan diminta klarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11).
ADVERTISEMENT
Meski Pemprov DKI sudah memberi sanksi denda Rp 50 juta, tapi Polda Metro Jaya tetap melakukan penyelidikan dugaan pidana pelanggaran UU Kesehatan.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten