Wagub DKI: Tak Ada Laporan dari JAKI yang Bocor, Pelapor Dijamin Kerahasiaannya

14 Juli 2021 21:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama DPRD DKI menggelar rapat penyampaian 4 Raperda, Rabu (9/6). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama DPRD DKI menggelar rapat penyampaian 4 Raperda, Rabu (9/6). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin data pelapor kantor yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat lewat aplikasi JAKI tak akan bocor.
ADVERTISEMENT
Riza mengatakan, bahwa sejauh ini tidak ada laporan pelanggaran perkantoran di JAKI yang bocor. Pelapor, kata dia, tentu dirahasiakan identitasnya.
“Seperti yang saya sampaikan sejauh ini tidak ada laporan JAKI yang bocor. karena semua laporan yang masuk melalui aplikasi JAKI dirahasiakan identitasnya,” ujar Riza dalam keterangannya, Rabu (14/7).
Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat, apabila ada yang ingin melaporkan pelanggaran PPKM Darurat bisa melalui aplikasi JAKI dan dijamin kerahasiaannya.
“Kalau lapornya di orang-orang lapangan, RT/RW, tetangga itu bukan melalui app JAKI. tapi kalau melalui aplikasi JAKI saya jamin tidak akan bocor. Silakan sampaikan melalui aplikasi JAKI kerahasiaan pelapor dijamin 1.000 persen,” jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasang surat penghentian aktivitas saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
Untuk itu kepada setiap masyarakat jangan takut untuk melaporkan di mana saja perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
“Masyarakat kalau menemukan pelanggaran laporkan di mana saja atau ada perusahaan yang memang melanggar yang harusnya tidak berkantor tapi malah berkantor, yang melebihi kapasitas silakan laporkan,” pungkasnya.