Wagub DKI Tanggapi Rencana KPK Periksa Anies soal Kasus Mafia Tanah

26 Juli 2021 22:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur DKI Jakarrta,Ahmad Riza Patria. Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur DKI Jakarrta,Ahmad Riza Patria. Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal rencana KPK yang akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
Anies rencananya akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan korupsi mafia tanah di DKI.
Riza Patria mengatakan, dirinya tidak ingin mencampuri urusan di KPK. Namun ia yakni KPK sudah bertindak sesuai prosedur.
"Urusan KPK, saya kira KPK sudah mengerti SOP, prosedur, saya tidak ingin mencampuri, saya meyakini KPK pasti bertindak dan memutuskan sesuai dengan kewenangan dan dengan cara yang adil dan bijak, harapan kita," kata Riza Patria, Senin (26/7).
Meski begitu, Riza memberikan pendapatnya dalam kasus itu. Ia meyakini jika Anies tidak pernah terlibat dalam segala macam kasus yang berkaitan dengan korupsi.
"Terkait Pak Anies, saya pribadi meyakini Pak Anies tidak terlibat dengan masalah-masalah seperti itu," tutur Riza.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam apel virtual mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta yang telah menjalankan tugas pada PPKM Darurat. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyatakan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan unsur DPRD DKI Jakarta sebagai saksi di kasus ini.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Selatan, oleh BUMD DKI Jakarta PD Sarana Jaya. Dalam praktiknya diduga merugikan negara hingga Rp 152,5 miliar.
"Pada prinsipnya demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus siapa pun bisa dipanggil tanpa terkecuali," kata Firli.
Firli Bahuri mengatakan, hingga saat ini KPK masih terus bekerja menyelesaikan perkara para tersangka di kasus tersebut.
Ketua KPK, Firli Bahuri memberi sambutan saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara KPK dengan Kemenhan. Foto: Humas KPK
Mereka adalah Yoory; Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Ardian; Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene; Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar; dan PT AP sebagai korporasi.
"KPK tidak pernah ragu dan pandang bulu untuk menyelesaikan perkara korupsi, siapa pun dan apa pun status jabatan seseorang. Tetapi kerja KPK berpegang pada prinsip kecukupan bukti dan bukti yang cukup," kata dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Firli mengatakan pemanggilan terhadap Anies ini karena sebagai Gubernur dinilai memahami program pengadaan lahan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga diperlukan keterangan dari pihak-pihak tersebut untuk membuat terang perkara.
Dalam kasus ini, KPK menyebut Sarana Jaya membeli tanah kepada PT Adonara Propertindo.