Ilustrasi vaksin Sputnik-V

Wagub DKI: Tidak Mungkin Pemerintah Suntik Vaksin yang Timbulkan Efek Tak Baik

23 Oktober 2020 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sputnik V, vaksin virus corona dari Rusia. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sputnik V, vaksin virus corona dari Rusia. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI sudah mengatur tata cara pemberian vaksin corona untuk warga Jakarta. Dalam Perda Penanggulangan COVID-19 soal penyuntikan vaksin, bila ada warga yang menolak bisa didenda Rp 5 juta.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pemerintah pusat memang masih menimbang vaksin mana yang akan diboyong ke Indonesia. Salah satu pertimbangannya tentu efek samping setelah vaksin diberikan.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pemerintah tak mungkin memberikan vaksinasi yang akan menimbulkan efek negatif.
Wagub DKI Riza Patria saat Tinjau RSUD Cengkareng. Foto: Dok.ppid.jakarta
"Vaksin tentu sudah melalui proses penelitian. Enggak mungkin pemerintah buat vaksin, kemudian suntikkan ke warga apabila di kemudian hari memberi dampak yang enggak baik. Jadi kami yakinkan apa yang dibuat pemerintah tentu yang terbaik untuk seluruh warga," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Jumat (23/10).
Ilustrasi vaksin Sputnik-V. Foto: Tatyana Makeyeva/REUTERS
Dia menjelaskan, pemerintah pasti sudah melakukan proses yang sangat hati-hati terkait pengadaan vaksin corona. Tak mungkin pemerintah mempertaruhkan nyawa warga.
"Kebijakan yang diambil pemerintah adalah kebijakan yang melalui proses yang panjang. Apalagi terkait vaksin atau obat-obatan. Tentu melalui prosedur mekanisme yang teliti, ketat, hati-hati, prudent. Apalagi ini menyangkut kesehatan, terlebih menyangkut nyawa warga Jakarta," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten