Wagub Jabar Ingatkan Aparatur Desa: Jangan Marah di Medsos soal Bansos

29 April 2020 16:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum di Hotel Santika, Kota Tasikmalaya, Kamis (5/12). Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum di Hotel Santika, Kota Tasikmalaya, Kamis (5/12). Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
ADVERTISEMENT
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, bantuan sosial (bansos) dampak COVID-19 tidak diberikan untuk semua warga Jabar.
ADVERTISEMENT
Menurut Uu, ada pula bantuan bansos yang berasal dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten dan kota.
Uu Ruzhanul Ulum Foto: Raga Imam/kumparan
Meski begitu, sambung Uu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah dipastikan berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya. Kemudian, bagi warga yang sudah terdata untuk mendapat bantuan dari satu jenis bantuan maka tidak akan terdata untuk mendapatkan bantuan lain.
"Masyarakat harus memahami dulu bahwa bantuan sosial ini bukan untuk semua masyarakat Jawa Barat. Oleh karena itu, kalau pun tidak mendapatkan program (bantuan sosial) dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, ada sumber-sumber (bansos) lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," kata dia melalui keterangan yang diterima kumparan, Rabu (29/4).
ADVERTISEMENT
"Jadi, jangan semua berharap oleh dana provinsi. Provinsi ini hanya membantu sebagian mereka yang belum ter-cover (mendapat bantuan)" lanjut dia.
Uu mengungkapkan, total warga yang mendapat bansos dari berbagai sumber bantuan tersebut sekitar 8 juta penerima. Sementara itu, Pemprov Jabar mencatat sekitar 1,7 juta penerima yang mendapat bantuan dari Pemprov Jabar.
Selain itu, Pemprov Jabar memberikan kesempatan untuk melakukan pendataan ulang hingga tanggal 25 April.
Uu juga menuturkan, Pemda Provinsi Jabar memberikan bansos berdasarkan data yang berasal dari kabupaten dan kota yang berasal dari pendataan di tingkat RT dan RW. Dia pun meminta kepada masyarakat agar tidak marah-marah di media sosial bahkan hingga mengusir petugas yang memberi bantuan. Pemerintah berupaya maksimal agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
"Artinya bagi mereka yang belum mendapat bantuan dari periode sebelumnya, bisa diajukan. Tidak usah marah-marah, tidak usah mengusir petugas. Pemerintah ini berusaha semaksimal mungkin untuk tepat sasaran, tetapi untuk tepat sasaran ini harus memakai jalur (pemerintahan) yang ada di bawah," kata dia.
"Dan yang menganalisa layak dan tidaknya yang mendapat bantuan adalah (aparat pemerintahan) yang ada di bawah. Dan sekali lagi bukan hanya bantuan dari provinsi yang ada tapi ada saluran bantuan lain," sambung dia.
Uu berharap ke depan tidak terjadi kembali pengusiran petugas yang membawa bansos untuk diberikan kepada warga. Selain itu, dia juga meminta kepada aparat desa ataupun kelurahan untuk menyampaikan informasi atau masukan ke level pemerintah yang ada di atasnya terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Jangan berteriak-teriak di media sosial. Kalaupun ada masukan atau koreksi – kita sama-sama pemerintah – sampaikan kepada kami lewat Pak Camat dulu atau lewat Pak Bupati dulu," kata dia.
"Karena seharusnya kan aparat pemerintah di bawah itu bisa mendinginkan masyarakat juga. Harus bisa menjadi pemimpin yang bijaksana," ujar dia.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.