Wagub Riza Patria Siap Hadir Sebagai Saksi di Sidang Habib Rizieq

20 April 2021 17:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menghadiri peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional di Aula Lt. 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/3). Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menghadiri peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional di Aula Lt. 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/3). Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masuk dalam daftar saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus kerumunan Habib Rizieq yang berlangsung di PN Jakarta Timur. Undangan sebagai saksi ini juga diakui oleh Riza.
ADVERTISEMENT
"Saya termasuk yang diundang (sebagai saksi di kasus Habib Rizieq)," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (20/4).
Riza harusnya menjadi saksi di persidangan pada Senin (19/4). Namun dia tak bisa hadir dengan alasan harus mengikuti rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.
Sidang putusan sela kasus data swab Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Youtube/Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Pada Senin (19/4), DPRD dan Pemprov DKI memang menggelar rapur dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020. Sehingga Riza berhalangan hadir.
"Namun demikian kemarin ada paripurna. Nanti lihat berikutnya ya," kata dia.
Dia juga memastikan akan hadir sebagai saksi jika pengadilan memanggilnya.
"Prinsipnya sebagai warga negara, kita harus patuh dan taat pada yang berkeadilan," tutupnya.