Wagub Sumut Dilaporkan ke Bawaslu, Dianggap Sering Hadir di Acara Bobby Nasution

21 Oktober 2020 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Wagub Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck) dilaporkan ke Bawaslu Medan terkait Bobby Nasution.
ADVERTISEMENT
Ijeck sebagai pejabat negara, diduga mendukung Bobby Nasution pada acara peresmian rumah Tahfiz Qur’an, baru-baru ini.
Pelapor Ijeck yakni Tim Kuasa Hukum, Akhyar Nasution- Salman Alfarisi. pesaing Bobby Nasution di Pilwalkot Medan.
“Laporan terkait dengan pejabat negara dalam hal ini Wagubsu, jadi sudah membuat laporan. Kita harap pihak Bawaslu memperlakukan hal yang sama dengan azas prinsip keadilan,” ujar kuasa hukum Akhyar, M Hatta kepada wartawan, Rabu (21/10).
Hatta mengatakan laporan ke Bawaslu disampaikan, kemarin (20/10). Mereka melampirkan bukti foto Ijeck dan Bobby di Rumah Tahfiz Alquran di Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (16/10).
Menurut Hatta ini bukan kali pertama Ijeck menyampaikan gimmick dukungan ke Bobby.
Bobby Nasution saat mengikuti test psikologi di Hotel Santika Medan. Foto: Dok. Istimewa
“Kita laporkan akumulasi, jadi sejak paslon belum ditetapkan Wagubsu narasinya mendukung salah satu paslon. Setelah paslon ditetapkan KPU, ternyata kita yang sudah mengingatkan jauh jauh hari, patut diduga dia melakukan hal yang sama,” ujar Hatta
ADVERTISEMENT
“Karena itu kita meminta Panwaslu segera mengklarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Hatta.
Terpisah Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap, saat dikonfirmasi membenarkan laporan itu.
“Kejadiannya semalam, mereka melaporkannya kemarin. Itu masih dalam tahap pengkajian dan kita rencananya, akan kita bahas, apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil,” ujar Payung.
Terkait dokumen yang menguatkan sejauh ini kata dia, tim hukum Akhyar-Salman melampirkan bukti foto Bobby bersama Ijeck.
“Yang dilaporkan itu, Musa Rajekshah yang notabene di situ (laporannya) Wakil Gubernur Sumatera Utara,” ujar Payung. Menanggapi laporan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi buka suara. "Saya dengan Wagub itu adalah pejabat politik. Jadi kalau saya mau kampanye, sah-sah saja. Yang tak boleh itu ASN, ya. Tetapi karena saya Gubernur Sumatera Utara, saya akan bertindak adil,’’ ujar Edy.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)