Wahidin Halim Perpanjang PSBB di Banten hingga 19 November 2020
ADVERTISEMENT
Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Banten hingga 19 November 2020. Perpanjangan itu dilakukan usai PSBB tahap I di Banten habis masa berlakunya pada 20 Oktober 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Perpanjangan PSBB di Banten itu sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241 - Huk/2020, tertanggal 21 Oktober 2020 yang kumparan lihat pada Kamis (22/10).
Dalam keputusan itu, Wahidin juga memberikan opsi perpanjangan PSBB dapat dilakukan kembali jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Melalui keputusan itu pula, Gubernur Banten menginstruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Sedangkan dalam perpanjangan PSBB di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten disebutkan jika pelaksanaan check point (tempat pemeriksaan) di wilayah diatur oleh bupati/wali kota masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )