Wahidin Halim Perpanjang PSBB di Banten Selama 1 Bulan hingga 20 Oktober

21 September 2020 21:38 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait COVID-19 di Kota Tangerang, Banten (15/3). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi terkait COVID-19 di Kota Tangerang, Banten (15/3). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
ADVERTISEMENT
Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh wilayah se-Provinsi Banten selama satu bulan penuh.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 - HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.
Dalam Perpanjangan PSBB se-Provinsi Banten pertama ini, Wahidin menetapkan perpanjangan selama satu bulan mulai 21 September 2020 hingga 20 Oktober 2020 mendatang. Hal ini berbeda dengan perpanjangan PSBB sebelumnya di wilayah Tangerang Raya yang berlaku selama dua (2) pekan atau 14 hari.
"Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah Kab/Kota selain Tangerang Raya, kita terus menjalankan PSBB dan secara kontinyu dalam penanganan COVID-19 di Banten," ujar Wahidin, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
Pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.209 - HUK/2020 ini memperluas wilayah PSBB yang berlaku di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Adapun waktu penetapannya dilakukan oleh Bupati dan Wali kota masing-masing disesuaikan dengan kondisi di wilayahnya.
"Perlu mendapatkan respons seluruh pihak. Semua Kepala Daerah dan pejabat bertanggung jawab. Termasuk kita bahu membahu bersama TNI dan Polri. Semua dilibatkan dalam penanganan COVID-19," ungkapnya.
Dikatakan pula, sejak awal Provinsi Banten memilih PSBB dalam rangka melakukan pengawasan, edukasi, dan fasilitasi dalam penanganan COVID -19. PSBB di Provinsi Banten lebih efektif karena dukungan kesadaran masyarakat yang cukup baik.
PSBB di Provinsi Banten juga memberikan ruang kepada pengusaha di sektor perdagangan dan industri tetap berusaha. Namun harus bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)