Wakapolri Jadi Wakil Ketua Pelaksana II Komite COVID-19
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gatot menegaskan, penunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite COVID-19 menandakan jika Polri ikut terlibat aktif dalam menekan penularan virus corona.
"Ini dikerjakan bersama-sama Polri/TNI dan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum," kata Gatot dikutip dari Antara, Kamis (13/8).
Gatot meminta seluruh jajaran Polri aktif membantu pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 . Ia memastikan akan memberikan sanksi pencopotan jabatan bagi Kapolda hingga Kapolsek yang tidak bekerja maksimal.
"Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yang main. Tidak ada kata jenuh untuk polisi. Ini kegiatan kemanusiaan," ucap Gatot.
Lebih lanjut, Gatot optimistis sektor kesehatan akan segara pulih dan ekonomi mampu bangkit setelah terpukul pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Dalam susunan Komite COVID-19, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa ditunjuk sebagai anggota.
Sebelumnya, Erick Tohir telah menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana Komite COVID-19.
Erick Thohir berharap keberadaan Andika, sisi enforcement dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan standar dalam kehidupan sehari-hari bisa dijalankan dengan lebih intens, lebih luas, dan lebih masif.